- Antara
Kasus Pengendara Mobil Dikeroyok Usai Tegur Pelaku Lawan Arah Jalan di Jaksel, Polisi: Kami akan Proses Tuntas
Sebelumnya, MA melapor ke Polda Metro Jaya akibat dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan RS Fatmawati.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 02.00 WIB di bawah Stasiun MRT Blok A, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Kombes Ade Ary, Rabu (8/1).
Ade Ary menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama temannya sedang mengendarai mobil dari arah Fatmawati menuju Blok M.
"Kemudian ada seseorang menggunakan motor yang melawan arah di jalur yang korban lewati. Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah," ujarnya.
Namun, pelaku tidak terima ditegur korban. Lalu pelaku memanggil teman-temannya.
"Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli menggunakan balok kayu dan stik golf," ungkap Ade Ary.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian depan, kepala di bagian belakang, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.