Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembiang Putra.
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Putusan Sengketa Merek, Ketum PITI Laporkan Oknum Hakim ke KY

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:17 WIB

Menurutnya KY selaiknya menjatuhkan sanksi terhadap oknum hakim tersebut jika terbukti adanya pelanggaran terkait putusan tersebut.

"Negara kita butuh hakim yang benar-benar serius menangani kasus tanpa keterlibatan oknum mafia peradilan. Saya minta keadilan dari Komisi Yudisial. Saya juga minta keadilan sama Bapak Presiden,” jelasnya.

Di sisi lain, Ipong memastikan pihaknya turut membawa sejumlah bukti terkait sengketa merek yang sebelumnya telah dimenangkan pihaknya.

Ipong pun berharap KY akan berpihak kepadanya usai butki merek PITI sudah diputuskan negara menjadi miliknya.

“Bukti lengkap, putusan PN yang memenangkan saya, putusan Mahkamah Agung yang juga memenangkan saya, dan surat dari Menkumham yang menyatakan bahwa PITI yang sah dan yang dilindungi oleh pemerintah adalah PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, yang terdaftar di pemerintah,” ungkap Ipong.

“Laporan sudah diterima dengan baik dan akan dipelajari dan akan diproses dengan aturan yang berlaku yang ada di KY. Nanti setelah dua minggu saya akan diinformasikan bagaimana penyampaiannya,” sambungnya. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral