Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan kondisi untuk hal terburuk setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, Hasto sudah menyiapkan pledoi atau pembelaan dalam tujuh bahasa untuk digunakan di persidangan nanti.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

 

Menurutnya, pledoi yang diterjemahkan ke dalam tujuh bahasa itu bertujuan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa disorot dunia internasional.

Sebagai tim hukum Hasto, Ronny mengatakan keterangan pers dari pihaknya juga akan disampaikan dalam tujuh bahasa untuk ke depannya.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Hasto mengaku telah menerima surat panggilan kedua dari KPK. Dalam surat tersebut, Hasto diminta hadir pemeriksaan pada 13 Januari 2025. Sebab, pada panggilan pertama KPK tanggal 6 Januari 2024, Hasto berhalangan hadir.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 pada jam 10,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Hasto menegaskan dirinya adalah warga negara yang taat hukum, sehingga dia akan hadir memenuhi panggilan KPK.

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengam sebaik-baiknya,” ucapnya. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral