KPU Resmi Sahkan Hendrik-Vanath Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku.
Sumber :
  • Antara

KPU Resmi Sahkan Hendrik-Vanath Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan dan mengesahkan pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2025-2030.

"Kami resmi gelar pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku yang adalah Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath atau pasangan Lawamena pada Pilkada Maluku 2024 November lalu," kata Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad mengutip Antara pada Jumat (10/1/2025).

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno KPU yang digelar di salah satu hotel, Kabupaten Maluku Tengah. 

Rapat pleno terbuka penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih dilakukan berdasarkan surat Nomor 03/PL.02.7-BA/81/2025.

Ia menyebutkan, pasangan HL-AV pada Pilkada 27 November 2024 berhasil memperoleh suara terbanyak, yakni 437.379 suara atau 47.40 persen yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Dasar penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang esensinya tidak terdapat sengketa atas hasil perolehan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku.

"MK telah meregistrasi permohonan, dan untuk Pilgub Maluku tidak ada sengketa. Surat pemberitahuan itu diterima KPU RI dan diteruskan kepada kami di Maluku," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral