- dok. PLN
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Prabowo Sebagai Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Langkah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025.
Satgas ini dirancang untuk mempercepat hilirisasi di sektor mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, hingga sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.
Tujuannya adalah meningkatkan nilai tambah di dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Untuk percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan kebutuhan energi dalam negeri, baik yang berasal dari minyak dan gas bumi, batubara, maupun energi terbarukan, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional,” bunyi Pasal 1 Keppres tersebut sebagaimana dikutip, Jumat (10/1).
Satgas ini akan langsung berada di bawah pengawasan Presiden Prabowo. Tugas utama Satgas mencakup peningkatan koordinasi kebijakan dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; perumusan prioritas kegiatan usaha; hingga pemetaan wilayah potensial untuk hilirisasi dan ketahanan energi.
Tak hanya itu, Satgas juga bertugas memutuskan dengan cepat solusi atas kendala yang muncul dalam proyek hilirisasi, termasuk penyelesaian permasalahan hukum.