- Istimewa
Lansia Diculik di Muaro Jambi, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp5 Juta ke Keluarga Korban
“Kejadian ini bermula pada Selasa (7/1/2025) pelapor bernama Lamelo (adik korban) mendapatkan telepon dari pelaku menggunakan telepon genggam milik korban,” katanya, Jumat (10/1/2025).
Melalui telepon itu, kata dia, pelaku meminta uang senilai Rp5 juta sambil memberitahukan bahwa pihaknya telah menculik dan menyekap korban yang berusia 65 tahun.
Hanafi menyebut, berdasarkan keterangan tersebut, pelaku berjanji akan melepas korban apabila uang telah menerima uang dari keluarga korban.
Sebaliknya, jika tidak diberikan, korban akan dibawa ke Lampung.
Lamelo langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Muaro Jambi setelah mendapatkan telepon itu.
Sehari setelahnya, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Pematang Gajah, Jambi Luar Kota. Dua orang pelaku pun berhasil diamankan.
Di rumah tersebut korban ditemukan dalam keadaan tangan diborgol yang terikat rantai di batang besi.