Pengamat Intelijen, Wawan Hari Purwanto.
Sumber :
  • Antara

Heboh Pemerasan WNA Saat DWP, Pengamat Intelijen: Sudah Ditangani Profesional

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:30 WIB

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Adapun saat ini Divisi Propam Polri telah melaksanakan sidang pelanggaran etik terhadap 12 personel.

Tiga di antaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan, yakni Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Lalu, sembilan personel lainnya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama 5–8 tahun di luar penegakan hukum. (ebs)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral