Pengamat Intelijen, Wawan Hari Purwanto.
Sumber :
  • Antara

Heboh Pemerasan WNA Saat DWP, Pengamat Intelijen: Sudah Ditangani Profesional

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerasan yang terjadi di festival musik EDM Djakarta Warehouse Project disingkat DWP 2024 menyita perhatian publik. Setelah terungkapnya keterlibatan 18 anggota polisi dalam razia narkoba ilegal dengan nilai milyaran.

Pemerasan ini dilakukan dengan modus ancaman terhadap penonton, terutama warga negara Malaysia, dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba meskipun hasil tes menunjukkan negatif. 

Pengamat Intelijen, Wawan Hari Purwanto menilai peristiwa di Djakarta Warehouse Project (DWP) sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Propam Polri dan sudah dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) meskipun belum selesai keseluruhan, sementara uang Rp2,5 Miliar juga sudah dikembalikan. 

"Bagi yang tidak puas dipersilakan mengajukan banding atas putusan tersebut. Langkah Polri sudah tepat dan patut diapresiasi. Sementara untuk kasus pidananya, semua diserahkan ke pimpinan yang berwenang apakah setelah sidang kode etik ditindaklanjuti dengan proses pidana atau tidak," katanya, Jumat (10/1/2025). 

Menurut Wawan, sebetulnya operasi narkoba sudah rutin dilakukan, dan bukan hal baru. Selama masih sesuai SOP biasanya tidak dipermasalahkan. Masalah ini menjadi ramai setelah muncul di media sosial.   

"Yang penting, ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi guna menentukan strategi penanganan ke depan yang lebih baik. Selama ini Polri sudah banyak melakukan evaluasi dan penegakan disiplin. Semoga Polri makin berwibawa," ucapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.

Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami," ucapnya di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu kemarin.

Tindakan tegas itu, kata dia, merupakan komitmen pihaknya dalam rangka 'bersih-bersih' pelanggaran yang ada.

"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan 'bersih-bersih' terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada sehingga kita harapkan Polri semakin baik," terangnya.

Di sisi lain, Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.

"Terkait internal ke dalam sendiri, kita selalu menetapkan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman)," ujarnya.

Diketahui, Polri saat ini tengah memroses 18 anggota polisi yang diamankan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia maupun Indonesia di gelaran DWP 2024.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Adapun saat ini Divisi Propam Polri telah melaksanakan sidang pelanggaran etik terhadap 12 personel.

Tiga di antaranya dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan, yakni Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia selaku Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Lalu, sembilan personel lainnya diberi sanksi mutasi bersifat demosi selama 5–8 tahun di luar penegakan hukum. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral