- Antara
Gempar Pagar Laut 30,16 Km Misterius di Perairan Tangerang, Pj Gubernur Banten Minta Diaudit
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat Gubernur Banten A. Damenta meminta Forum Penataan Ruang (FPR) untuk melakukan audit kelebihan dari pagar laut sepanjang 30,16 km yang ada bikin heboh di perairan Kabupaten Tangerang.
“Ya DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten) udah cek dari sekian meter ada kelebihan, kelebihan ini saya sedang meminta forum penataan ruang lakukan audit untuk yang lebihnya itu,” ujar Damenta di Serang, Jumat (10/1/2025).
Damenta mengatakan audit ke lapangan akan memeriksa mulai dari tingkat kepala desa terkait pagar laut tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.