Polisi Ringkus Penyebar Foto-Video Pornografi Anak di Telegram, Miliki 1.237 Konten.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Polisi Ringkus Penyebar Foto-Video Pornografi Anak di Telegram, Miliki 1.237 Konten

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:14 WIB

Sementara itu Roberto menyebutkan nantinya selama tiga bulan, pelaku akan melalukan recycle konten. 

“Dia tiga bulan recycle, dan itu akan mendapatkan konten unlimited yang sudah disiapkan oleh pelaku di dalamnya. Kami menemukan ada empat aplikasi cloud yang bersifat sebagai ruang penyimpanan atau kita kenal sebagai iCloud storage, yang nama-namanya cukup populer,” terang Roberto.

“Sebenarnya itu banyak dipakai kalau misalnya dari Google ada Google Drive, ini empat nama ini cukup sangat populer dan saat ini sedang, istilahnya sedang masif atau common untuk menyimpan data-data ini,” sambungnya.

Roberto mengungkapkan tujuan dari pelaku RY melancarkan aksinya lantaran dilatarbelakangi permaslahan ekonomi. 

“Karena setiap 3 bulan, dia bisa mendapatkan member dan ini sudah berlangsung selama 1 tahun. Kami mengikuti, melihat perkembangan dan memang data member yang didapatkan hanya 100 member, saat ini,” ucap Roberto.

Kemudian dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti 1 (satu) unit telepon genggam, 1 (satu) kartu ATM BCA, 1 (satu) unit laptop.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ars/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral