Ahli waris Ganeng Bin Nisan yang awalnya akan melakukan untuk rasa di PT PLN Nusantara UP. Muara Tawar yang terletak di Kecamatan Tarumaja, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat..
Sumber :
  • Istimewa

PLTGU Muara Tawar Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat, Ini Alasannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:20 WIB

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum ahli waris Ganeng bin Nisan menyampaikan terima kasih atas diadakannya pertemuan itu yang diinisiasi oleh Kapolsek Tarumajaya AKP. I Gede Bagus sehingga kami bisa dipertemukan dengan pihak PLTU Muara Tawar yang disaksikan oleh aparatur negara lainnya mulai dari tingkat Kepala Desa, Camat dan juga Kodim. 

"Akan tetapi dari hasil pertemuan itu kami merasa belum ada titik temu karena dalam pertemuan tidak adanya seseorang yang bisa mengambil kebijakan terkait nasib klien kami yang tanahnya belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar," tuturnya.(lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:17
06:54
06:28
02:04
33:49
03:06
Viral