Lolly anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman.
Sumber :
  • Luthfia Miranda Putri-Antara

Lolly Anak Nikita Mirzani Kabur, Lalu Apa Sebenarnya Fungsi Rumah Aman?

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lolly anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman—tempat dia tinggal selama beberapa bulan terakhir. 

Kaburnya Lolly dari rumah aman menjadi perhatian publik lantaran kasusnya dengan sang ibu tak kunjung selesai. 

Setelah kabur dari rumah itu, Lolly terlihat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dini hari.

Lolly datang didampingi Pengacara Razman Arif Nasution yang juga merupakan pengacara dari kekasihnya, yakni Vadel Badjideh.

Dalam keterangannya, Lolly mengeluhkan rumah amannya yang tempatnya tinggal selama beberapa bulan terakhir tidak terasa nyaman.

Lantas, apa sebenarnya fungsi rumah aman atau safe house?

Rumah aman merupakan istilah yang digunakan dalam konteks penegakan hukum dan pengamanan. 

Ini merujuk pada lokasi atau tempat yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi individu yang berada dalam kondisi bahaya.

Rumah aman digunakan untuk menyembunyikan seseorang dari ancaman pihak tertentu atau untuk melindungi mereka dari situasi yang mengancam keselamatan.

Adapun fungsinya adalah sebagai tempat perlindungan sementara bagi saksi atau korban yang terancam akibat memberikan kesaksian dalam proses hukum. 

Tak hanya itu, rumah aman juga sering digunakan sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Di Indonesia, keberadaan rumah aman memiliki landasan hukum yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Dengan demikian, saksi dan korban punya hak untuk mendapatkan tempat tinggal sementara yang aman sebagai bentuk perlindungan. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:44
01:11
03:29
02:06
02:58
03:41
Viral