Buntut Paksa Terobos Macet di Jalan Sudirman, Anggota Patwal Mobil Pelat RI 36 Brigadir DK Kena Sanksi..
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Paksa Terobos Macet di Jalan Sudirman, Anggota Patwal Mobil Pelat RI 36 Brigadir DK Kena Sanksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti soal insiden Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil pelat RI 36 yang viral usai ugal-ugalan menyingkirkan kendaraan lain saat macet di wilayah Jalan Sudirman, Jakarta.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, atas peristiwa itu, pihaknya telah memberikan tindakan sanksi terhadap Brigadir DK yang saat itu sebagai Patwal.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Sementara itu, Argo menyebutkan, peristiwa itu tentunya akan dijadikan baham evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya.

“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” terangnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

AKBP Argo Wiyono mengatakan, hal ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir DK yang saat itu sedang melakukan pengawalan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
03:29
02:06
02:45
19:45
02:16
Viral