Sumber :
- Antara
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Permohonan Praperadilan Hasto 21 Januari 2025
Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:13 WIB
HK disebut-sebut mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga disebut-sebut mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (ant/nsi)