Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto..
Sumber :
  • Antara

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Permohonan Praperadilan Hasto 21 Januari 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

Hal ini disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pada Jumat (10/1/2025).

"Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025," kata Djuyamto.

Dia menyebut pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto dan sebagai termohon, yakni KPK RI.

Adapun permohonan praperadilan diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1/2025) dan sudah teregister dengan perkara Nomor: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Pada Selasa (24/12/2024) lalu, KPK menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku, Sekjen Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK disebut-sebut mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga disebut-sebut mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:44
01:11
03:29
02:06
02:58
03:41
Viral