- Antara
Oknum Polisi Polresta Yogyakarta Diduga Pukuli Warga hingga Tewas, Keluarga Korban lapor Propam
Jakarta, tvOnenews.com - Oknum anggota Satlantas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan warga Mijen, Kota Semarang bernama Darso (43) meninggal dunia.
Laporan itu dilayangkan keluarga almarhum Darso, sebagaimana disampaikan kuasa hukum keluarga korban Antoni Yudha Timor di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2025).
"Ada satu nama yang kami laporkan, tetapi pelaku penganiayaan diduga tiga sampai enam orang anggota polisi," kata Antoni.
Antoni mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap korban bernama Darso diduga terjadi pada September 2024 lalu. Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan yang menewaskan Darso diduga bermula dari peristiwa kecelakaan yang dialami Darso.
Menurut dia, korban bercerita kepada istrinya jika mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil di Yogyakarta pada Juli 2024.
Ia mengatakan korban yang berniat baik kemudian meninggalkan KTP sebagai jaminan untuk membayar ganti rugi atas kecelakaan yang terjadi.
"Pada bulan September 2024, beberapa orang yang diduga anggota polisi datang ke rumah korban di Mijen," katanya.