- Kolase tvOnenews
Tak Tanggung-tanggung, Farhat Abbas Ancam Korban Bencana Alam Penerima Uang Donasi Agus Salim dengan Pasal Penadahan: Makanya Jangan...
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut penerima uang donasi kliennya bisa terancam pasal penadahan.
Kisruh uang donasi Agus Salim kembali panas setelah pihak Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan Denny Sumargo, mengalihkan dana tersebut ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.
Diketahui, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan bersama dengan Denny Sumargo adalah pihak yang mengumpulkan uang donasi Agus Salim sampai Rp1,3 miliar.
Namun, pihak pengumpul dana melihat Agus Salim tidak juga berniat mengobati matanya yang terkena siraman air keras sehingga akhirnya mengalihkan uang donasi itu.
Akhirnya, kini secara resmi uang Rp1,3 miliar yang awalnya untuk Agus Salim, kini dialihkan ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.
Terkait hal itu, Farhat Abbas memberikan ketegasan kepada yayasan, Denny Sumargo, dan para penerima dana bantuan itu.
Menurut Farhat Abbas, uang donasi itu mestinya milik Agus Salim dan harus diserahkan ke kliennya.
Bahkan, menurut dia jika buktinya cukup maka para penerima uang donasi tersebut bisa dipidanakan.
"Sedangkan orang-orang yang menerima dana Agus nanti itu, kita bisa, kalau memang ada bukti ketika diaudit, bisa kena (pasal) penadahan," kata Farhat Abbas, dikutip dari Instagram @medsos_rame, Minggu (12/1/2025).
Ia berpendapat, baik pihak yang menyerahkan dalam hal ini yayasan dan Denny Sumargo, serta penerima bantuan bisa dipidanakan.
"Jadi, nanti orang yang menyerahkan dan menerima bisa kena pidana," tegas dia.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pengungsi Gunung Lewotobi calon penerima bantuan untuk tidak menerimanya.
Para pengungsi itu haruslah selektif dalam menerima dana agar tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.
"Makanya saya sarankan agar masyarakat jangan menerima, selektif terhadap penyaluran bantuan karena ini sudah menjadi rahasia umum di Jakarta, bahwa ada kisruh donasi milik Agus yang peruntukannya untuk Agus," kata dia.
Menurutnya, selama ini pihak yayasan sudah terlalu menguasai uang yang mestinya diberikan kepada kliennya.
Setelah berbulan-bulan, uang itu tidak kunjung diberikan kepada Agus Salim dan akhirnya malah digunakan untuk hal lain.
"Tapi kok diambil sama mereka. Itu yang saya lihat itu akan terjadi masalah," katanya lagi.
Sementara itu, pihak yayasan sebelumnya sudah menegaskan bahwa siap mendepositkan uang donasi ke rumah sakit untuk pengobatan Agus Salim.
Tidak hanya itu, yayasan juga berkali-kali bersurat namun tak kunjung mendapatkan respons.
Adapun uang Rp1,3 miliar itu masih ditahan di yayasan agar tidak disalahgunakan oleh Agus.
Sebab, sejak awal para donatur berharap uang itu digunakan untuk pengobatan mata korban penyiraman air keras itu.
Sayangnya, Agus sempat menggunakan sebagian uang donasi untuk keperluan lain termasuk membayar utang sang bibi.
Setelah lama dinanti untuk datang berobat sampai dijadwalkan ulang dua kali, Agus tak kunjung datang ke rumah sakit yang dimaksud.
Akhirnya, pihak yayasan pun memutuskan sebagai pertanggungjawaban untuk mengalihkan dana itu ke pengungsi Gunung Lewotobi. (iwh)