- Istimewa
Buntut Kasus Mayat Bocah Dibungkus Sarung di Bekasi, Kini Orang Tuanya Jadi Tersangka, Ditangkap saat Hendak Kabur
Jakarta, tvonenews.com - Polisi masih terus mengusut tuntas kasus temuan mayat bocah laki-laki yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya di dalam sebuah ruko di Kampung Jati Baru, Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kini orang tua dari mayat bocah di Bekasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Ade Ary menyebut, kedua orang tuanya langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Langsung kita lakukan penahan," ucap Ade Ary, Minggu (12/1/2025).
Ade Ary menyebutkan, kedua orang tuanya yakni suami berinisial AZR (19) dan istrinya inisial SD (22).
Orang Tua Pembunuh Bocah Terbungkus Sarung Ditangkap saat Hendak Kabur
Adapun diketahui, polisi telah menangkap kedua orang tua dari bocah laki-laki berusia 4 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi luka di sekujur tubuhnya dan terbungkus sarung di ruko kosong kawasan Tambun Selatan, Bekasi.