Taman Literasi Blok M.
Sumber :
  • Antara

Heboh Bikin Konten di Taman Literasi Blok M Jakarta Diminta Izin, Pemprov: Tak Perlu Izin Ormas, Apalagi Bayar

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI menegaskan bahwa tidak perlu ada izin dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta  Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu (12/1/2025), menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.

Dalam video yang beredar, seorang anggota Pemuda Pancasila mendesak warga yang sedang membuat konten di taman tersebut untuk meminta izin terlebih dahulu ke Pemuda Pancasila.

"Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi.

Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ)) dan Pemuda Pancasila terkait peristiwa tersebut.

"Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Terkait sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu," tutur Satriadi.

PT ITJ juga mengklarifikasi kasus warga yang didesak untuk meminta izin ke Pemuda Pancasila jika hendak membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
24:25
00:54
02:04
01:36
05:18
12:38
Viral