Pagar Laut Misterius.
Sumber :
  • Antara

Denny Siregar Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM: Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:12 WIB

"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Holid nelayan JRP, bahwa pembangunan tanggul bambu ditujukan untuk memudahkan menangkap ikan, maupun budidaya kerang hijau serta memecah ombak.

"Alhamdulillah jadi penghasilan tambahan para nelayan," kata Holid.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan dilakukan, karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
24:25
00:54
02:04
01:36
05:18
12:38
Viral