- Istimewa
Amnesty International Soroti Rencana Pengadilan Militer untuk 3 Prajurit TNI Penembakan Bos Rental Mobil
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, angkat bicara mengenai rencana pengadilan militer terhadap tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi tersangka penembakan bos rental mobil di Tangerang.
Usman menilai langkah ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Menurutnya, keputusan untuk mengadili prajurit aktif TNI dalam pengadilan militer atas kasus pidana umum ini menyalahi lima prinsip hukum dasar yang ada.
"Status militer yang dijadikan alasan untuk mengadili mereka di pengadilan militer kurang tepat," tegas Usman pada Minggu, (12/1/2025).
Pelaku Perlu Dihukum Berdasarkan Hukum Pidana Umum
Usman menjelaskan bahwa tindakan penembakan tersebut adalah pelanggaran hukum pidana umum dan hak asasi manusia, sehingga harus diproses melalui peradilan umum. Beberapa kaidah hukum yang dilanggar antara lain: