Sumber :
- Antara
Menkomdigi Meutya Hafid Lantik Sekjen-Staf Ahli Komdigi, Ini Daftarnya
Senin, 13 Januari 2025 - 11:15 WIB
10. Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Digital.
Nantinya kepada para pejabat yang dilantik akan diberikan hak, fasilitas, dan tunjangan sesuai dengan peraturan undang-undang.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Yakni ditetapkan di Jakarta, 2 Januari 2025, Presiden Republik Indonesia, tertanda Prabowo Subianto. (ars/iwh)