- IST
Jemput 211 PMI Bermasalah, Wamen KP2MI Diapresiasi
Jakarta, tvOnenews.com - Jhon LBF Law Firm mengapresiasi atas kerja Wamen KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla dalam mengawal 211 PMI bermasalah yang dipulangkan dari arab saudi di bandara soekarno hatta, Minggu (12/1/2025) dini hari.
"Tentu, sebagaimana kita ketahui 211 PMI yang bermasalah ini pasti melalui oknum PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang tidak patuh terhadap Moratorium untuk penempatan di timur tengah," kata Moh. Riefqi Saputra S.H., M.H Partner Lawyer Jhon LBF Law Firm, Senin (13/1/2025).
Moratorium Penempatan Tenaga Kerja ke Timur Tengah sampai saat ini masih berlaku regulasinya. Untuk itu Riefqi juga mendesak agar perusahaan PJTKI yang mengirim 211 PMI ini diusut secara pidananya.
"Sebab ini sudah masuk kedalam rangkaian TPPO dan dicabut izin perusahaanya untuk preseden yang baik ke depanya ,bagi perusahaan PJTKI yang masih membandel mengirim PMI ke Arab Saudi dan tidak patuh terhadap Moratorium," tukasnya.
Diketahui Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari dan mendesak oknum untuk bertanggung jawab serta tidak melakukan kesalahan.
"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi lagi. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," jelas Dzulfikar dalam siaran pers KP2MI.
Penjemputan pada dini hari tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada seluruh warganya.