- Antara
Mengerikan, Kronologi Orang Tua Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pelaku Sempat Melakukan Ini ke Korban...
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) ditemukan tewas di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1/2025).
Kabarnya korban dianiaya orang tuanya di minimarket.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membenarkan bahwa bocah laki-laki berinisial RMR itu dianiaya orang tuanya.
"Pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB berawal dari korban (anak kandung) muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka AZR (19) dan SD (22) biasa mengemis," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Kronologinya AZR sebagai ayah anak tersebut melakukan pemukulan kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang bagian wajah/kepala korban sebanyak satu kali yang membentur ke roling door, menampar pipi korban sebanyak dua kali.
"Kemudian SD sebagai ibu anak tersebut melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban sebanyak dua kali, menampar pada bagian pipi korban sebanyak satu kali, mencubit paha sebanyak tiga kali," terangnya.