- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Kasus Temuan Mayat Bocah Laki-laki di Bekasi, Sebelum Habisi Nyawa Anaknya, Kedua Orang Tua Ngelem Aibon
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 3 tahun 9 bulan inisial RMR dengan kondisi penuh luka sekujur tubuhnya dan terbungkus sarung di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Setiadarma, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun, bocah tersebut tewas akibat dianiaya oleh kedua orang tuanya hingga tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum tega menganiaya anaknya hingga tewas, tersangka Aidil Zacky Rachman (AZR) selaku ayah korban menghirup lem aibon terlebih dahulu.
- Istimewa
Wira mengungkap kronologi penganiayaan tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika kedua tersangka selesai mengemis di teras minimarket pada Minggu 5 Januari 2025 sekira pukul 21.50 WIB.
Saat sebelum pulang ke ruko tempat peristirahatannya, Aidil meminta istrinya untuk membeli lem aibon terlebih dahulu untuk dihirup.
"Namun, pada saat para tersangka hendak pergi, mereka ditegur lagi oleh salah satu karyawan minimarket yang meminta tersangka untuk membersihkan kembali sisa bekas muntahan korban (anak RMR) yang belum bersih," ungkap Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Adapun, karyawan tersebut menyampaikan kepada para tersangka "apabila diulangi lagi (anaknya muntah di teras), maka tidak diperolbolehkan mengemis lagi di tempat tersebut".
Mendengar hal tersebut, sontak tersangka Aidil langsung emosi. Kemudian sesampainya di tempat peristirahatannya di ruko pukul 22.30 WIB, tersangka Aidil menghirup lem aibon (ngelem).
"Sementara, tersangka Sinta Dewi menasehati korban RMR agar tidak muntah sembarangan lagi. Sinta pun menampar korban pada bagian mulut sebanyak 2kali dan mencubit korban di bagian paha sebanyak 3kali," beber Wira.
Setelah selesai menghirup lem aibon, tersangka Aidil meluapkan emosinya dengan cara menarik keras tangan korban.
"Kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri, mengambil kemoceng, dan memukul bagian pantat korban sebanyak 2 kali. Lalu menasehati korban agar tidak muntah sembarangan lagi," ungkap Wira.
"Tetapi karena masih emosi, tersangka Aidil lanjut menendang korban pada bagian dada sebanyak 1 kali yang membuat korban terjatuh dalam keadaan posisi duduk," sambungnya.
Tak hanya sampai disitu saja, tersangka Aidil lanjut menendang korban pada bagian pipi sebelah kiri hingga kepada korban terbentur pintu rolling door ruko.
Saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas, tersangka Aidil menyuruh Sinta pergi ke warung untun membeli minyak kayu putih.
"Dengan harapan korban akan sadar pada keesokan harinya," tandasnya.
Namun pada kenyataannya, keesokan harinya korban sudah meninggal dunia dalam kondisi tubuh dingin dan kaku. (rpi/muu)