- istimewa - Antara
92 Tersangka Narkoba Dibekuk Polda Sumut, Ini Barang Bukti yang Disita!
Sumut, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 92 orang yang terlibat dalam kasus narkoba dalam kurun waktu 7-13 Januari 2025.
Penangkapan ini mencakup 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat terhubung dengan jaringan pengedar narkoba.
"Total ada 92 tersangka yang diamankan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 547 gram, 72 butir ekstasi, 178 gram ganja, dan 15 batang pohon ganja," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (13/1/2025).
Selain itu, Polda Sumut juga menyita 15 unit sepeda motor, satu mobil, 22 ponsel, 19 timbangan digital, sembilan bong, serta uang tunai Rp4.753.000 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba di wilayah Sumut.
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut," kata Hadi.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membasmi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Polda Sumut berjanji tidak akan berhenti dan akan terus melakukan operasi intensif, terutama di wilayah yang rawan narkoba.