Sumber :
- ANTARA
Pengadilan Korsel Gelar Sidang Perdana Pemakzulan Presiden Yoon, Imbas Pengumumam Darurat Militer
Selasa, 14 Januari 2025 - 10:29 WIB
Jika pemakzulan diterima, Yoon akan dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden mendadak harus diadakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika pemakzulan ditolak, Yoon akan kembali menduduki jabatannya.(ant/ree)