- Istimewa
Buntut Siswa Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ombudsman Panggil Sejumlah Pihak
“Pihak sekolah sebenarnya telah memberikan bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan selama satu semester, dari Januari hingga Juni. Pembayaran SPP hanya berlaku untuk bulan Juli hingga Desember. Namun, tetap saja terjadi keterlambatan pembayaran, meskipun dana PIP telah diterima,” jelas James.
James menyayangkan bahwa dana PIP yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan anak-anak justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ombudsman RI meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil langkah serius dalam menangani kasus ini.
James menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah mengimbau melalui grup WhatsApp kepada seluruh kepala sekolah agar tidak membebankan masalah keterlambatan pembayaran SPP kepada siswa.
“Kami meminta agar imbauan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga masalah keterlambatan pembayaran SPP dapat diselesaikan langsung dengan orang tua siswa, bukan kepada siswa,” imbau James.
Lebih lanjut, Ombudsman RI juga meminta pihak sekolah untuk memprioritaskan pemulihan psikis siswa yang telah dihukum.
Selain mengalami perlakuan tidak pantas, siswa tersebut juga menghadapi tekanan karena insiden ini menjadi viral di media sosial.