- Antara
Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono Dijemput Paksa Kejagung
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono dijemput paksa Kejaksaan Agung perihal kasus dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Namun, Harli mengatakan, saat ini Rudi Suparmono masih bersatus sebagai saksi.
"Ini bukan penangkapan. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini," kata Harli, Selasa (14/1/2025).
Adapun, Rudi saat ini sudah berada di Gedung Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.
Rudi datang dikawal empat orang jaksa penyidik. Dalam kesempatan itu, Harli tidak berbicara panjang lebar. Dia hanya mengatakan, penyidik masih memeriksa Rudi Suparmano.
"Kita tunggu saja sebentar. Proses masih sedang berlangsung," ujarnya.