- istimewa
Menteri Airlangga Jelaskan Keberadaan Pagar Laut di Tangerang, Bukan Bagian dari PSN!
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan klarifikasi mengenai isu "pagar laut" sepanjang 30 km di Pesisir Utara Tangerang yang belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pagar laut tersebut tidak ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) apapun.
"Enggak ada," tegas Airlangga sambil mengulang kata tersebut tiga kali saat ditemui di kantornya pada Selasa, (14/1/2025).
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa proyek PSN yang ada di kawasan tersebut hanya terkait dengan perizinan di wilayah mangrove.
"Jadi enggak ada hubungan dengan pagar laut. PSN itu hanya untuk kawasan mangrove, bukan di PIK (Pantai Indah Kapuk 2) nya," ujar Airlangga.
Sebagai informasi, salah satu PSN yang terletak di kawasan ini adalah Tropical Coastland, yang berbatasan dengan proyek PIK2 di Banten.
PSN Tropical Coastland tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang mengatur perubahan ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Proyek Tropical Coastland seluas 1.836 hektar ini, yang didanai oleh investor swasta senilai Rp 39 triliun, tidak berada di PIK2, melainkan hanya berdampingan.
Proyek ini dibagi menjadi lima zona pembangunan, di antaranya:
1. Zona A (14,3 hektar): Taman Bhineka dengan fasilitas seperti Masjid Agung, Gereja, dan Vihara.
2. Zona B: Kebun binatang, danau, dan pantai.
3. Zona C: Fokus pada pengembangan mangrove dan fasilitas olahraga. Luas mangrove yang awalnya 91,97 hektar akan diperluas menjadi 515,79 hektar.
4.Zona D: Kawasan olahraga internasional yang diharapkan dapat menarik wisatawan mancanegara.
5. Zona E: Fasilitas olahraga, eco-tourism, dan resort cottage.
Dengan penjelasan ini, Airlangga menegaskan bahwa pagar laut yang sedang menjadi perbincangan masyarakat tidak memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek nasional yang sedang dijalankan. (aag)