Pengusaha Asal Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Lampung, Kuasa Hukum Kritisi Alasan Gugatan Wanprestasi.
Sumber :
  • Istimewa

Pengusaha Asal Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Lampung, Kuasa Hukum Kritisi Alasan Gugatan Wanprestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha asal Jakarta yakni Tedy Agustiansjah menjadi korban dugaan aksi penipuan bermodus kerja sama usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.

Tedy mengaku akibat dugaan penipuan itu pihaknya mengalami kerugian Rp16 miliar ditambah ancaman kehilangan tanah senilai Rp48 miliar.

Kuasa hukum Tedy, Harno mengungkap jika kliennya turut digugat wanprestasi oleh komplotan pelaku terduga penipuan itu di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Ia mengaku dalam sidang lanjutan gugatan tersebut para tergugat menghadirkan saksi yang dinilai tak relevan dengan perkara yang ada.

“Saksi yang mereka bawa hanya pekerja biasa. Tidak tahu siapa pemilik lahan, tidak paham perjanjian apa pun. Ini sungguh memalukan, sebuah upaya terang-terangan membuang waktu dan merugikan semua pihak, termasuk pengadilan,” kata Hasno kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

“Jika saksi-saksi yang dihadirkan tidak relevan, lalu mengapa gugatan ini terus berlanjut? Ini harus menjadi tamparan keras bagi sistem peradilan kita. Jangan sampai hukum digunakan sebagai alat oleh pihak-pihak berkepentingan untuk merampok hak orang lain,” sambungnya.

Hasno menuturkan pihaknya menduga adanya indikasi konspirasi besar yang dirancang untuk merebut aset kliennya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral