Pengusaha Asal Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Lampung, Kuasa Hukum Kritisi Alasan Gugatan Wanprestasi.
Sumber :
  • Istimewa

Pengusaha Asal Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Lampung, Kuasa Hukum Kritisi Alasan Gugatan Wanprestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:35 WIB

Lantas, TN dan AMH mengaku mengenal dekat dengan pemilik merek Bebek Tepi Sawah untuk melancarkan aksinya tersebut.

"Awal mulanya TN dan AMH membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," kata Farlin.

"Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," sambungnya.

Farlin mengaku kliennyabitu pun mempercayai upaya bujuk rayu yang dilakukan para terlapor.

Lantas korban pun meminjamkan uang senilai Rp16 miliar dalam pembangunan resto tersebut di atas tanah seluas 4.000 meter persegi milik Tedy Agustiansjah.

Korban pun tersadar usai proyek pembangunan resto yang dijanjikan terlapor itu mangkrak.

"CV HKN yang menjadi kontraktor pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah, pemiliknya ternyata adalah orang yang sama, yakni AMH sendiri, jadi itulah kenapa klien kami menduga ada terjadinya persekongkolan antara si TN, AMH dan juga si HW," ungkapnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
03:12
Viral