- Antara
Demam Pencari Koin Aplikasi Jagat, Satpol PP Kota Bandung Beri Teguran Keras Karena Merusak Fasilitas Umum
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memberi teguran kepada para pencari koin aplikasi Jagat karena aktivitasnya ini telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan setelah aktivitas berburu koin Jagat di fasilitas publik itu diketahui merusak taman, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan kemudian menindak para pemburunya.
"Sudah dilakukan teguran lisan oleh petugas lapangan di sejumlah taman dan fasum (fasilitas umum). Terus dimonitor petugas di lapangan," kata Rasdian di Bandung, mengutip Antara pada Rabu (15/1/2025).
Rasdian mengungkapkan pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada para pemburu koin Jagat apabila aktivitas mereka tetap merusak taman yang ada di wilayah Kota Bandung.
"Kalau masih merusak (taman) akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kami terus melakukan monitoring," jelasnya.
Upaya pemantauan tersebut, kata dia, akan dilakukan oleh petugas lapangan di setiap fasilitas publik terutama di taman-taman sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Untuk monitoring sesuai SOP dan akan ditindaklanjuti kalau ada laporan dan pengaduan masyarakat terkait itu," lanjutnya.