- Denden Ahdani/tvOne
Balita di Tasikmalaya Jadi Korban Asusila, Polisi Bentuk Tim untuk Kejar Pelaku
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus asusila yang menimpa seorang balita di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang langsung membentuk tim untuk mengejar pelaku.
- Denden Ahdani/tvOne
Korban mengalami luka serius pada alat kelamin, diduga akibat tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku yang masih berada di wilayah yang sama dengan korban.
“Kami telah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan tindakan asusila di Kecamatan Sodonghilir. Kami akan melakukan langkah hukum cepat dan responsif,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali.
Ia menambahkan, pasca laporan tersebut, tim dibagi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan.
“Ada tim yang turun ke lokasi kejadian dan ada yang standby di kantor untuk koordinasi lebih lanjut,” tambahnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari mahasiswa Koalisi Masyarakat Rakyat Tasikmalaya (KMRT) terkait kasus ini.
Setelah dilakukan pendalaman, KPAID memastikan bahwa peristiwa tersebut benar adanya dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Hari ini, keluarga korban didampingi oleh KPAID dan mahasiswa KMRT untuk melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya. Berdasarkan hasil investigasi, korban mengalami kerusakan pada alat vitalnya, diduga akibat tindakan asusila oleh pelaku yang merupakan orang dekat korban,” ungkap Ato.
Ia juga menyebutkan adanya indikasi bujuk rayu dari pelaku dengan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu. KPAID terus mendalami dugaan ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Presiden KMRT, Ahmad Ripa, mengungkapkan bahwa laporan awal kasus ini berasal dari masyarakat di Kecamatan Sodonghilir.
KMRT kemudian melakukan investigasi sebelum membawa keluarga korban ke KPAID untuk mendapatkan pendampingan.
“Sebagai bentuk keprihatinan kami, KMRT mendampingi keluarga korban untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius. Kami juga memiliki divisi perlindungan anak yang fokus membantu masyarakat dalam kasus seperti ini,” ujar Ahmad.(dai/muu)