Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

DPR Bakal Revisi UU Haji, Jemaah Haji Indonesia Boleh Berangkat Pakai Kuota Negara Lain

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan pihaknya akan menambahkan pasal baru dalam Undang-Undang Haji dan Umrah.

Dia menyebut klausul pasal baru tersebut akan mengatur soal jemaah haji Indonesia dapat berangkat menggunakan kuota haji negara sahabat.

“Kita harus revisi dulu undang-undang. Undang-Undang Haji itu harus kita revisi, tidak apa-apa mau kita dapatkan atau tidak, tapi paling tidak landasan hukumnya sudah ada bahwa Indonesia mengirim jemaah haji lewat negara sahabat,” ujar Marwan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan bahwa DPR akan mengusulkan dua hingga tiga pasal yang mengatur tentang itu.

“Itu nanti kita buatkan klausulnya. Mungkin butuh dua sampai tiga pasal. Setelah itu baru dibicarakan,” kata Marwan.

Dia mengungkapkan beberapa negara sahabat bahkan sudah ada yang menawarkan kepada Indonesia untuk memakai kuota hajinya. Yaitu Filipina, Kyrgyzstan, dan Kazakhstan.

Jika pasal tersebut sudah rampung, pemerintah Indonesia baru akan membicarakan hal itu dengan Kerajaan Arab Saudi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:44
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
Viral