- Instagram/@tetapkurawa
Istana Angkat Bicara Soal Pelantikan “Buzzer” Kurawa Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi
“Jadi kami di KSP saya rekrutmen personel tersendiri, khusus saya dikasih kewenangan di Sesneg seperti itu. Di Sesneg ya ada sendiri sama seperti untuk Pak Rudi Susanto dan sebagainya keputusan di mereka,” jelas Putranto.
Ia juga menyebut bahwa mekanisme perekrutan di masing-masing kementerian diatur dengan prosedur yang ketat dan sesuai arahan Sekretariat Negara (Sesneg).
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang direkrut memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan kementerian atau lembaga terkait.
Kendati demikian, Putranto tidak memberikan komentar lebih jauh terkait sosok Rudi Susanto dan perannya di bawah Menkomdigi.
Ia menegaskan, proses rekrutmen stafsus adalah hak prerogatif menteri, namun tetap harus berada dalam koridor yang telah ditentukan pemerintah.
Pelantikan Rudi Susanto menjadi sorotan publik mengingat riwayatnya di media sosial dan keterlibatannya dalam berbagai diskursus politik di masa lalu.
Namun, baik Menkomdigi Meutya Hafid maupun pihak Istana belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan pengangkatan tersebut.