- Istimewa
Ombudsman Desak Kementerian Kelautan dan Perikanan Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten
Tangerang, tvOnenews.com - Ombudsman RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemagaran laut tersebut ilegal dan merugikan ribuan nelayan setempat.
Hal ini diungkap Yeka usai melakukan sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (15/1/2025).
Dalam sidak ini Ombudsman juga mengajak pihak terkait seperti KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta keterangan secara langsung.
- Istimewa
"Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan," tegas Yeka.