Ombudsman RI tinjau pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (15/1/2025)..
Sumber :
  • Istimewa

Ombudsman Desak Kementerian Kelautan dan Perikanan Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:01 WIB

Ombudsman soroti permasalahan pelayanan publik yakni akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu. Yeka menaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp9 miliar.

Untuk itu Ombudsman akan memantau tindak lanjut dari KKP terkait percepatan pembongkaran pagar laut di wilayah Banten. 

"Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," ujarnya.

Yeka mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait
pagar laut ini. 

Tak menutup kemungkinan Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait guna merampungkan hasil investigasi. 

Terkait tudingan bahwa pemagaran laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Yeka mengatakan berdasarkan keterangan Kemenko Bidang Perekonomian, hal tersebut tidak benar.

Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:44
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
Viral