- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Orang Tua yang Telantarkan Bayinya di RS Sumber Waras Terancam 5 Tahun Penjara
Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua yang telantarkan anaknya di Rumah Sakit Sumber Waras Grogol, Jakarta Barat hingga meninggal dunia terancam hukuman penjara 5 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang saat konferensi pers Rabu (15/1/2025).
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka H disangkakan Pasal 77 B Jo Pasal 76 B dan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan," ucap Reza Hafiz.
Reza Hafiz mengatakan, untuk tersangka BU disangkakan Pasal 77 B Jo Pasal 76 B dan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Ia mengimbau, masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan kasus-kasus serupa kepada pihak berwenang.
“Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menambahkan, dari hasil penyidikan ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan H sebelum dibawa ke rumah sakit.
Aprino menyebut, bayi malang yang meninggal usai mendapat perawatan medis tersebut kini telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Hasil otopsi sampai saat ini belum keluar. Jadi hasil visum memang menyatakan ada bekas luka di bagian pelipis sebelah kanan atas, di sebelah kiri, dan ada di sebelah belakang (kepala bayi)," ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara
Aprino menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan dokter dari RSCM yang melakukan visum dan autopsi, diketahui bahwa bayi tersebut meninggal dunia belum tentu akibat tindakan kekerasan yang dilakukan H sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Melainkan masih memerlukan hasil pengecekan dari beberapa sampel yang telah dimasukkan ke laboratorium," katanya.(rpi/muu)