Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun.
Sumber :
  • Antara

Pemerintah China Bantah Tuduhan AS soal Kerja Paksa di Xinjiang: Sama Sekali Tak Berdasar

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) soal adanya kerja paksa di Daerah Otonom Xinjiang Uighur yang mendorong AS memasukkan ratusan perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam.

"Apa yang disebut tuduhan kerja paksa sama sekali tidak berdasar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing memgutip Antara pada Kamis (16/1/2025).

" AS memilih untuk memberlakukan dan menegakkan undang-undang jahat di Xinjiang dan memasukkan entitas China ke daftar hitam atas dasar narasi palsu," lanjutnya.

Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat pada Selasa (14/1) mengumumkan 37 perusahaan yang masuk ke dalam daftar sanksi berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (The Uyghur Forced Labor Prevention Act atau UFLPA).

Dengan pengumuman tersebut, jumlah entitas China yang terkena sanksi dari pemerintah AS adalah sebanyak 144 perusahaan sejak UU tersebut disahkan pada 23 Desember 2021.

"Langkah tersebut dirancang untuk mencampuri urusan dalam negeri China, merugikan kepentingan China, dan menghambat pembangunan China," sambung Guo Jiakun.

China, ungkap Guo Jiakun, akan mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi hak dan kepentingan perusahaan China yang sah dan sesuai hukum.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
07:05
Viral