- Dok DPRD DKI Jakarta
Polemik Tukar Guling Tanah di Jakarta, DPRD Beri Peringatan Keras ke Pemprov DKI
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani, mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) agar teliti dalam menjalankan prosedur hukum terkait tukar guling Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dengan PT Pacific Equity Management dan PT FKS Makmur Mandiri.
Menurutnya, kelengkapan prosedur hukum sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Kalau permasalahan hukumnya sudah aman dan lain-lain, pasti kita support. Segala sesuatunya kalau berdampak baik untuk masyarakat, apa urusannya DPRD menahan-nahan?" tegas Rany di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Proses tukar guling tanah ini dimulai dengan permohonan dari PT Pacific Equity Management pada 15 Desember 2017, yang meminta persetujuan untuk menukar tanah seluas 338 meter persegi dengan nilai aset Rp15,3 miliar, dengan tanah kosong seluas 501 meter persegi yang nilainya Rp16,8 miliar.
Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruas jalan, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), dan sarana umum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sementara itu, PT FKS Makmur Mandiri juga mengajukan permohonan serupa pada 28 Juni 2018 untuk menukar tanah jalan lingkungan seluas 444,2 meter persegi senilai Rp25,9 miliar dengan tanah pengganti seluas 802 meter persegi senilai Rp41,2 miliar di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rencananya, lahan ini akan dibangun jalan pengganti.
Rany menilai, meski tukar guling ini memiliki dampak positif bagi masyarakat, seperti dibangunnya Pos Damkar dan RTH di kawasan padat penduduk, proses hukum harus tetap diawasi dengan ketat agar tidak ada masalah di masa depan.
"Proses itu harus dicek secara hukum sebaik-baiknya, supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan pentingnya pembangunan Pos Damkar dan RTH segera setelah proses tukar guling disetujui.
Dia juga mengingatkan agar tanah tersebut tidak dijual atau dibiarkan terbengkalai.
“Kita perlu komitmen, jangan nanti diperjualbelikan lagi, jangan jadi lahan terlantar. Kita ingin ada suatu komitmen yang spesifik,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Plt Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal, memastikan bahwa proses tukar guling tanah ini telah mengikuti prosedur yang berlaku.
"Begitu dari rangkaian itu sudah aman, kami baru melangkah ke jenjang berikutnya. Kami memastikan bahwa ini berjalan sesuai dengan SOP-nya," pungkas dia.(agr/lkf)