- Tangkapan layar
Kasus TPPU Judi Online, PT AJP dan Komisarisnya Jadi Tersangka, Barang Bukti Uang Rp103,2 Miliar Disita
Jakarta, tvOnenews.com - Soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online, Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan.
Tersangka korporasi itu, yakni PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH. FH ini diketahui merupakan Komisaris PT AJP.
Adapun kasus ini berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
“Menetapkan tersangka PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH selaku Komisaris PT AJP,” kata Helfi saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Helfi menyebut berdasarkan penelusuran transaksi keuangan rekening PT AJP periode 2020-2022 ditemukan penerimaan yang bersumber dari rekening FH.
“Ditemukan juga setoran tunai yang dilakukan oleh kurir dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang,” terangnya.