Penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama selaku terdakwa dalam perkara pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA

Merasa Tak Nyaman di Penjara, Agus Disabilitas Minta Ubah Status Tahanan

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama yang jadi terdakwa pelecehan seksual mengajukan pengalihan status tahanan kepada majelis hakim. 

Pengajuan pengalihan status tahanan itu dilakukan saat sidang perdana Agus yang dilaksanakan secara tertutup di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/1/2025).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya mengungkapkan pengajuan itu disampaikan oleh pengacara Agus.

"Permohonan pengalihan status tahanan itu hak terdakwa, dikabulkan atau tidaknya, itu wewenang majelis hakim. Nantinya, akan melihat pertimbangannya," kata Sandi, Kamis.

Ia mengatakan pengajuan pengalihan status tahanan itu disebabkan Agus tak nyaman dengan kondisi ruang tahanannya saat ini.

Diketahui, penyandang disabilitas tunadaksa itu kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat.

Saat menjadi tersangka, Agus juga sempat menjadi tahanan rumah lantaran dirinya tidak bisa berkegiatan tanpa dibantu sang ibu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
Viral