Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ungkap Komisaris PT AJP Rangkap jadi Pemimpin Jaringan Judi Online

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengatakan Komisaris PT AJP berinisial FH merangkap menjadi pemimpin jaringan situs judi online (judol).

FH ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal judi online.

Hal itu diungkap oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

"Dia yang top-nya (pemimpin) di judol itu. Artinya, membuat aplikasi, memerintahkan semua, membuat rekening, yang mengatur semua," katanya. 

Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, FH memimpin jaringan judi online di antaranya adalah Dafabet, Agen138, dan judi bola. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
Viral