Pagar laut membentang 30,16 Km di perairan Tangerang, Banten..
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Pengakuan Mengejutkan Kades Kronjo Soal Polemik Pagar Laut di Kabupaten Tangerang: Saya Malah Baru Tahu

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pagar laut yang membentang di perairan kawasan Kabupaten Tangerang, Banten terus berlanjut.

Kendati tengah menjadi sorotan publik dengan serangkaian polemika pemasangannya, Kepala Desa (Kades) Kronjo, Nurjaman mengaku baru mengetahui adanya pagar laut yang membentang di wilayah kerjanya.

"Ya, saya baru kesini malah, baru meninjau ini, baru tahu (ada pagar laut)," kata Nurjaman kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Pagar Laut
Sumber :
  • Antara

 

Nurjaman mengakui dirinya tak pernah turun ke lapangan mengecek kondisi masyarakat dinwilayah kerjanya.

Dia beralasan memiliki kesibukan yang tak dapat membuat dirinya mengecek langsung kondisi lapangan.

"Iya jarang (ngecek ke lapangan). (Saya) di kantor terus. Kalau kemarin-kemarin kan kurang, terus ada kesibukan lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, Nurjaman mengaku tak tahu terkait pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

Ia pun turut membantah terkait kabar dirinya yang disebut menerima suap terkait adanya pemasangan pagar laut hingga luput dari pengawasan pemerintah setempat.

"Waduh kurang tahu saya, itu mah. Soalnya nggak ada pemberitahuan dari kita gitu, baik apa-apanya gitu. Hoaks itu. Saya pastikan tidak benar," tukasnya.

Tak Ada yang Ngaku, Ombudsman Akui Kesulitan Selidiki Kasus Pagar Laut Tangerang

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam menginvestigasi dugaan maladministrasi pemasangan pagar di laut Tangerang, Banten.

Dia menyebut pihaknya belum menemukan titik terang siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas terpasangnya pagar tersebut.

“Ini yang memang agak kesulitan yang sedang kita hadapi di tim adalah belum adanya kejelasan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar tersebut,” kata Najih dalam konferensi pers secara daring, Kamis (16/1/2025).

Ombudsman RI tinjau pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (15/1/2025).
Sumber :
  • Istimewa

 

Dia menjelaskan tim investigas Ombudsman telah menanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemerintah daerah setempat. Namun, mereka mengaku tidak terlibat.

Di sisi lain, pihaknya juga belum mendapatkan data secara lengkap terkait kasus tersebut.

“Pihak KKP (Kementerian yang sudah dihubungi, diminta keterangan oleh Ombudsman, memberikan penjelasan bahwa kementerian belum pernah menerbitkan izin apapun terkait dengan pemagaran laut,” ujar Najih.

“Demikian juga pihak pemerintahan di tingkat daerah juga masih belum ada yang merasa bahwa ada instansi mana atau pihak mana yang mengajukan perizinan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Najih mengungkapkan pihaknya menemukan adanya upaya untuk memecah belah masyarakat, terutama nelayan setempat.

“Ini yang kita tidak kehendaki. Jadi kita tidak ingin juga untuk bermain di air keruh. Jadi kita ingin melihat secara lebih jernih supaya kita akan jelas nanti siapa pihak yang melakukan maladministrasi,” kata Najih.

Diketahui, pagar bambu yang terpasang di laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer. Akibatnya, nelayan setempat mengalami hambatan ketika hendak melaut.

Mereka harus menempuh rute lebih jauh karena rute yang biasanya dilewati terhalang pagar. Ombudsman menaksir kerugian yang dialami nelayan mencapai sekitar Rp16 miliar.

“Mestinya dia (nelayan) kalau tanpa ada pagar itu dia akan bisa melaut dengan langsung, tapi dengan adanya pagar itu dia harus memutar kurang lebih 30 km,” jelas Najih.

“Sehingga dia kehilangan biaya kurang lebih di angka 3 literan, semula hanya 1 liter menjadi 3 liter. Mungkin itu hitungan yang dihitung divaluasi oleh teman-teman di tim investigasi sementara ini,” sambungnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral