- tim tvone - syahwan
Alasan Kemenkes Tak Tetapkan Status Pandemi Terkait Penyebaran Infeksi HMPV
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi jika infeksi Human metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi di Indonesia.
Kendati demikian, Wakiil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono meminta masyarakat agar tidak terlalu khawatir.
"HMPV di Indonesia ada, tapi jangan takut karena kejadiannya sudah ada sejak 2001 karena musim influenza, biasa meningkat di musim dingin di belahan Bumi Utara," ujar Dante dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia mengatakan pasien yang ditangani karena terkena HMPV dapat sembuh dalam perawatan tiga sampai lima hari saja.
Namun, tetap dilakukan evaluasi karena akan menjadi fatal jika terkena kelompok tertentu.
Misalkan, kasus HMPV anak, lanjut usia (lansia), kekebalan yang turun seperti penderita human immunodeficiency virus (HIV) dan lainnya.
"Tapi, kami tetap melakukan evaluasi dengan cara influenza like illness atau ili. Nah, kalau ili meningkat mesti dideteksi, sementara di Indonesia belum ada peningkatan," kata dia.
Wamenkes menuturkan pihaknya belum menetapkan status gawat atau status untuk pandemi HMPV tersebut karena berbeda dengan Covid-19.
"Bedanya secara kedokteran, itu akan terlihat pada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah sehingga orang cepat meninggal," ucapnya.
Namun, kata Dante, jika HMPV tidak ada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah, seperti flu biasa yang menyebabkan infeksi disalurkan nafas saja.
"Jadi masyarakat menghadapi dengan tenang tentang HMPV ini, yang terpenting menjalankan protokol seperti COVID-19 dengan cuci tangan dan lainnya,” pungkasnya. (ant/raa)