- Antara
Polisi Tangkap Muncikari yang Paksa Anak Layani 70 Pria di Hotel Jaksel, Bayaran Hanya Rp50 ribu per Tamu
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kanit Reskrim Polsek Kabayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi mengatakan, pihaknya kembali menangkap pelaku yang terlibat. Salah satunya, yakni pria berinisial R alias T (19) yang berperan sebagai muncikari.
“Tersangka baru yang baru ditangkap satu orang. Iya muncikari,” kata Nunu kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, Nunu menuturkan bahwa tersangka diamankan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan diamankan bersama empat orang lainnya. Namun, belum dijelaskan secara detail mengenai identitas dan perannya.
“Tersangka baru 1, tapi kita mengamankan empat orang lainnya. Peran yang empat belum tahu karena kemarin tidak disebut di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelas Nunu.
Sementara itu, Nunu menuturkan, saat ini kelimanya masih berada di Polsek Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.