- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Tegas, Waketum Golkar Tak Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapus
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku tak setuju jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus menjadi 0 persen.
Menurutnya, ambang batas parlemen tetap diperlukan meskipun persentasenya di bawah 4 persen.
“Kami (Fraksi Golkar) sedang mengkaji. Kalau saya, tetap, namanya parliament threshold harus ada diatur,” tegas Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan Fraksi Golkar masih mengkaji besaran angka yang cocok ditetapkan untuk ambang batas parlemen.
“Cuman mungkin kita mengkaji berapa angka yang paling tepat,” ungkapnya.
Doli juga mengungkapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri hanya meminta pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang untuk mengkaji ulang besaran ambang batas parlemen.
Sementara, besarannya tidak ditentukan oleh MK.
“MK memerintahkan kepada pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR, untuk melakukan kajian-kajian ulang tentang besaran ambang batas itu. Walaupun dalam penjelasan-penjelasannya itu tersirat harus di bawah 4 persen,” terang Doli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa MK berpeluang menghapus ambang batas parlemen setelah lembaga tersebut menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Hal ini disampaikan ketika berpidato pada acara Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025).
“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril.
Menurutnya, hal itu sebagai konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang pada awal Januari 2025 diputuskan.
Mantan Ketua Umum PBB ini berharap MK akan menghapus ambang batas parlemen.
Dengan begitu, PBB dapat masuk ke parlemen.
“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang," imbuh Yusril.(saa/lkf)