Pagar Laut.
Sumber :
  • Antara

Pagar Laut 30 Km di Tangerang Dilaporkan LBH Muhammadiyah ke Bareskrim Polri

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - LBH-AP PP Muhammadiyah bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil mengadukan kasus pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri

Langkah ini diambil menyusul viralnya temuan pagar laut yang diduga merusak ekosistem dan menghambat aktivitas nelayan.

“Kami sebenarnya tidak melaporkan seseorang secara langsung, melainkan memberikan informasi berdasarkan fakta yang kami temukan di lapangan. Ada indikasi keterlibatan beberapa pihak, yang kami ketahui dari tayangan di media sosial,” ungkap Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah, Ghufroni, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Dalam surat pengaduan masyarakat (dumas) yang diserahkan, LBH-AP PP Muhammadiyah menyebutkan enam individu dan perusahaan yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut. 

Nama-nama ini, menurut Ghufron, diperoleh melalui penelusuran video-video yang beredar di media sosial.

“Informasi ini kami kumpulkan dari media sosial agar penyidik bisa melakukan investigasi lebih dalam. Karena kasus ini sangat viral, khususnya di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral