- Istimewa
Buntut Pagar Laut di Tangerang, LBH-AP PP Muhammadiyah Hingga Koalisi Masyarakat Sipil Buat Aduan ke Polisi
Kemudian adapun sejumlah pihak yang diadukan dalam hal ini diantaranya Ali Hanafi, Engcun, Memet hingga PT Agung Sedayu.
"Jadi PT Agung Sedayu sebagai badan hukum, saya kira perlu dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri," tegas Gufroni.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyebutkan bahwa pemasangan pagar laut ini diduga dilakukan secara sitematis dan terencana.
"Makanya kami laporkan ini agar terang, agar jelas siapa entitas bisnisnya, siapa orang-orangnya, dan poin pokoknya adalah pada peristiwanya, nah itu yang jelas," ucap Fadhil.
Untuk memperkuat aduan ini pihaknya telah melampirkan barang bukti berupa beberapa tangkapan layar, foto-foto pagar laut, termasuk sampel batang bambu yang didapatkan di lokasi.
Sehingga Fadhil mendorong agar pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum dapat melakukan pengungkapan terhadap kasus ini. (ars/raa)